“KUR untuk peternak ayam harus dibarengi dengan kebijakan yang melindungi peternak dari fluktuasi harga yang ekstrem. Jaminan harga yang wajar akan membuat peternak lebih tenang dalam berproduksi dan mampu mengembalikan pembiayaan dengan baik,” katanya.
Adi menegaskan bahwa kebijakan KUR ini seharusnya menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun kemandirian ekonomi umat dan mewujudkan keadilan sosial. Ia berharap, program ini tidak berhenti sebagai solusi sementara untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis, tetapi mampu menciptakan struktur ekonomi peternakan yang lebih kuat dan berkeadilan.
“KUR untuk peternak ayam harus menjadi instrumen nyata dalam membangun kemandirian ekonomi umat, bukan sekadar penopang sementara program MBG,” tegasnya.
Baca Juga : Dr. Wahdi Raih KOGI Awards 2025 di Bali Berkat Inovasi Kesehatan Ibu dan Anak
Sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Adi Yanto Saputra juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menyebut peran pemerintah, akademisi, media, komunitas, serta pelaku usaha sebagai faktor penentu keberhasilan program.
“PINBAS MUI Sulawesi Tenggara siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program KUR ini berjalan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Baca Juga : RSI Sultan Agung dan Predigti Berkolaborasi Kembangkan Platform E-Learning untuk Tenaga KesehatanKata Kunci : PINBAS MUI Sultra Sambut Positif KUR Rp50 Triliun untuk Peternak Ayam, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Umat



