Perjalanan untuk mencapai gelar Guru Besar bukanlah proses yang mudah. Gelar ini merupakan pencapaian akademik tertinggi yang diberikan kepada seorang dosen berdasarkan penilaian terhadap berbagai aspek, seperti kontribusi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, publikasi ilmiah, dan pengalaman akademik.
Prof. Bambang, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA), telah membuktikan kompetensi dan dedikasinya melalui rekam jejak panjang di bidang pendidikan hukum dan manajemen kelembagaan.
Sebagai seorang akademisi, Prof. Bambang memulai kariernya di Fakultas Hukum Unissula. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di universitas yang sama, beliau melanjutkan studi hingga meraih gelar doktoral.
Baca Juga : RSI Sultan Agung dan Predigti Berkolaborasi Kembangkan Platform E-Learning untuk Tenaga Kesehatan
Selama masa kariernya, Prof. Bambang telah aktif dalam berbagai penelitian, mengajar, dan mengelola program akademik, termasuk menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unissula.
Keberhasilannya lolos sebagai Guru Besar ini tidak terlepas dari peran aktifnya dalam menghasilkan berbagai karya ilmiah, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu hukum pidana kontemporer.
Sebagai contoh, penelitian beliau sering membahas aspek keadilan restoratif dan tantangan hukum pidana di era globalisasi, seperti penanganan kejahatan siber dan kejahatan transnasional.
Baca Juga : Tersisa Kuota 1.838 Jemaah, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025Kata Kunci : Dr. Bambang Tri Bawono dinyatakan lolos sebagai guru besar Hukum Pidana Unissula