Transformasi kesehatan yang dilakukan dengan penerapan SKP bagi tenaga kesehatan memiliki tujuan baik, namun implementasinya perlu disesuaikan dengan realitas di lapangan. Keseimbangan antara pembaruan ilmu dan pengakuan terhadap pengalaman praktis harus dijaga agar tidak menimbulkan beban tambahan yang tidak perlu bagi tenaga kesehatan. Dengan reformasi yang tepat, SKP bisa menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tanpa mengorbankan profesionalisme dan kesejahteraan tenaga kesehatan itu sendiri. (*)
Baca Juga : Pelantikan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang Masa Bakti 2025-2026Kata Kunci : Transformasi sistem kesehatan di Indonesia telah menimbulkan berbagai dinamika dan tantangan baru. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan



