Proses pengajuan gelar Guru Besar memerlukan penilaian yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk senat universitas dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Salah satu syarat utama adalah pencapaian angka kredit yang mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengalaman manajerial. Prof. Bambang berhasil memenuhi semua persyaratan tersebut, termasuk publikasi artikel ilmiah di jurnal bereputasi internasional.
Dengan dinyatakannya beliau lolos sebagai Guru Besar, langkah selanjutnya adalah pengukuhan formal yang biasanya dilakukan dalam sebuah upacara resmi. Pengukuhan ini tidak hanya menjadi simbol pengakuan atas prestasi akademik, tetapi juga tanggung jawab baru untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan.
Baca Juga : Pelantikan Direktur Utama Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang Masa Bakti 2025-2026
Dukungan dan Harapan
Keberhasilan Prof. Bambang ini disambut dengan antusias oleh keluarga besar Unissula dan YBWSA. Dalam pernyataannya, Rektor Unissula menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian ini. Beliau juga berharap Prof. Bambang dapat terus menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan dosen lain untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya dari pihak universitas, berbagai pihak eksternal, termasuk mitra kerja dan lembaga hukum, juga menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian ini. Mereka menilai Prof. Bambang sebagai sosok yang tidak hanya kompeten di bidang akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepemimpinan yang kuat.
Baca Juga : Prof Bambang Ajukan Konsep Activity on Glasses untuk Cegah KorupsiKata Kunci : Dr. Bambang Tri Bawono dinyatakan lolos sebagai guru besar Hukum Pidana Unissula