Kiprah di DPR RI
Sebagai anggota DPR RI, Paramitha saat ini bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan, dan pembangunan nasional. Tugasnya di komisi ini memberikan tanggung jawab besar bagi dirinya untuk mengawasi dan memastikan kebijakan-kebijakan di sektor keuangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan kepentingan rakyat. Ia dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada rakyat kecil, terutama dalam hal pengelolaan anggaran negara dan transparansi penggunaan dana publik.
Salah satu hal yang menonjol dari kiprah Paramitha di DPR RI adalah perhatiannya yang mendalam terhadap isu-isu sosial dan ekonomi yang mempengaruhi masyarakat luas. Dalam berbagai kesempatan, ia sering menyuarakan pentingnya reformasi di sektor keuangan, termasuk upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang adil dan transparan. Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia, sebagai langkah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Baca Juga : RSI Sultan Agung dan Predigti Berkolaborasi Kembangkan Platform E-Learning untuk Tenaga Kesehatan
Selain itu, Paramitha juga sangat peduli terhadap isu-isu pendidikan. Ia sering kali mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, agar lebih inklusif dan mampu memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil.
Pemberdayaan Perempuan
Sebagai politisi perempuan, Paramitha sangat peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. Ia percaya bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, dan oleh karena itu, ia aktif mendorong partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, termasuk politik. Di DPR RI, Paramitha kerap memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan, seperti perlindungan terhadap pekerja perempuan, akses yang lebih luas bagi perempuan dalam pendidikan tinggi, serta perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Baca Juga : Tersisa Kuota 1.838 Jemaah, Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025Kata Kunci : Paramitha Widya Kusuma, Anggota Komisi VII DPR RI DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)



